Pelatihan sistem kuangan desa (siskeudes) di hadiri oleh peratin/ kepala desa, bendahara dan operator se kabupaten lampung barat di selenggarakan pada tanggal 24 s.d 26 Juni 2017 di hotel horison.
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Pelatihan ini dimaksud untuk kemandirian entry data berbasis aplikasi offline.
Didampingi oleh tutor yang berpengalaman dalam aplikasi SISKEUDES ini dari pembagian aplikasi, Pengistalan, Singkronisasi, Latihan, Sampai pengoprasian aplikasi secara baik dan benar.
Adapun cara cara entry data simak selanjutnya.
Oleh tim Pekon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "PELATIHAN SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) Pekon MUARAJAYA II"
Posting Komentar